Selain persyaratan mampu – istitaah secara ekonomi dan keamaan, persyaratan istitaah lain yang harus dipenuhi adalah kondisi kesehatan. Untuk itu, jamaah haji perlu mendapat pengecekan kesehatan setidaknya 3 kali hingga menjelang diberangkatkan.
Sehatalami.co ~ Proses pemeriksaan dan pembinaan kesehatan jamaah haji menuju terpenuhinya syarat isthitaah dimulai saat pendaftaran. Demikian dikatakan oleh Kepala Pusat Kesehatan Haji, Eka Jusuf Singka. Menurut Eka Jusuf, proses pengecekan kesehatan dilakukan sekurangnya tiga kali. “ Yang pertama dilakukan di puskesmas atau klinik pada saat jemaah haji telah mempunyai nomor porsi,”ujar Eka seperti dikutip dari laman resmi Kemenkes, Jumat (18/12019).
Selanjutnya, pemeriksaan dilakukan selambatnya tiga bulan sebelum waktu keberangkatan. Ketiga, jamaah haji juga mendapatkan pemeriksaan kesehatan di bandara embarkasi untuk mengetahui mampu atau terpenuhi tidaknya syarat istitaah seorang jemaah haji diberangkatkan ke Tanah Suci.
Disebutkan, pemeriksaan kesehatan jamaah haji antara lain meliputi pengecekan untuk mengetahui riwayat kesehatan jemaah saat ini, riwayat penyakit terdahulu, dan riwayat penyakit keluarga. Selain itu pengecekan juga dilakukan untuk mengetahui kondisi fisik jamaah pada saat akan diberangkatkan.
Selanjutnya, Eka mengatakan, jamaah juga mendapat pemeriksaan penunjang seperti pemeriksaan laboratorium untuk mengecek kondisi tekanan darah, urine, dan rontgen, guna memastikan diagnosis yang akurat. Pada pemeriksaan fase di fase akhir inilah penetapan status layak atau istitaah diberikan, sehingga jamaah bisa diberangkatkan untuk terbang.
“ Semua bentuk pemeriksaan kesehatan sudah ada ketentuan dan standarnya dalam juknis Permenkes (Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 15 Tahun 2016 tentang Istitaah Kesehatan Jemaah Haji) tersebut,”ujar Eka.
Ada konselingh kesehatan
Selain pembinaan kesehatan, tim penyelenggaraan kesehatan haji juga akan memanfaatkan masa tunggu jemaah haji untuk memikirkan konseling kesehatan. Upaya ini, untuk mengendalikan risiko kesehatan berdasarkan hasil pemeriksaan tahap pertama. Eka juga mendorong, jemaah haji lansia atau yang memiliki risiko tinggi penyakit.
Meski begitu, kata Eka, pada kenyataannya dalam pelaksanaan proses pemeriksaan kesehatan terkadang tidak maksimal karena sejumlah kendala seperti adanya pergantian jemaah haji mendekati waktu keberangkatan.
“ Ada sebagian kecil jemaah yang diperiksa kesehatannya mendadak karena jemaah tersebut dipanggil secara tiba-tiba untuk melunasi biaya haji sebagai pengganti jemaah haji yang mengundurkan diri atau terpaksa membatalkan keberangkatannya atau meninggal dunia sebelum berangkat,”tutup Eka menjelaskan. (SA)