Namun menurutnya ada kendala karena tidak semua masyarakat mengetahui jenis burung yang dilindungi dan terancam punah itu sehingga perburuan masih menyasar jenis tersebut.
“Butuh informasi dan rekomendasi terkait jenis atau spesies burung yang harus dilindungi ini agar pemerintah daerah bisa menyikapi,” ujarnya seperti dikutip laman antaranews.
Jenis burung di Sumbar sangat beragam karena memiliki kawasan taman nasional seluas 1,2 juta hektar dengan 500 hektar diantaranya masih alami untuk menjaga habitat beragam fauna yang ada di dalamnya.
“Ke depan kita akan berkoordinasi dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumbar, Dinas Kehutanan, Dinas Lingkungan Hidup, serta merangkul organisasi dan masyarakat pecinta burung untuk membantu perlindungan jenis burung itu,” katanya.
Berikut adalam jenis burung yang terancam punah diantaranya:
1. Jalak Bali, atau Leucopsar rothschildi) Burung jenis pengicau berukuran sedang. panjangnya tidak lebih dari 25cm, dari suku Sturnidae. Jalak Bali merupakan burung endemik pulau Bali dan dinobatkan sebagai lambang fauna provinsi Bali.
2. Maleo Senkawor, Maleo Senkawor atau Maleo adalah sejenis burung gosong berukuran sedang. Panjangnya sekitar 55cm, dan merupakan satu-satunya burung di dalam genus tunggal Macrocephalon. Diperkirakan jumlahnya saat ini kurang dari 10.000 ekor.
3. Elang Jawa atau Spizaetus bartelsi. Burung yang satu ini termasuk spesies elang berukuran sedang yang endemik di Pulau Jawa. Satwa ini dianggap identik dengan lambang negara Republik Indonesia, yaitu Garuda. Dan sejak 1992, burung ini ditetapkan sebagai maskot satwa langka Indonesia. (bersambung).