Risiko kanker darah setelah timbal diganti
Kualitas udara Jakarta yang dinyatakan berada dalam kondisi buruk menyita perhatian publik. Data AirVisual, situs penyedia peta polusi online harian kota-kota besar di seluruh dunia pada Selasa (25/6/2019) menunjukkan, Jakarta menempati urutan pertama kota dengan tingkat polusi tertinggi. Permasalahan udara di Jakarta ini memang bukan yang pertama.
Tahun 1996, Jakarta juga dinyatakan sebagai kota dengan kualitas udara terburuk ketiga di dunia setelah Mexico City (Meksiko) dan Bangkok (Thailand). Gara-gara pernyataan WHO ini, dilakukan upaya pembebasan Indonesia dari bensin bertimbal dimulai dengan pencanangan Program Langit Biru oleh Presiden Soeharto pada tahun 1996, setelah Indonesia menghadiri pertemuan puncak Earth Summit di Rio de Janeiro, Brasil. Lewat Program Langit Biru, sejak 2001, Jakarta dan sekitarnya dinyatakan bebas bensin bertimbal, disusul kota-kota besar lain di seluruh Indonesia (2006).
Namun, berdasarkan hasil penelitian Pusat Penelitian Kesehatan Universitas Indonesia (PPK UI), setelah sekian tahun program pembebasan bensin bertimbal berjalan, diketahui kualitas udara di Jakarta masih sangat buruk, karena BBM kita mengandung senyawa berbahaya pengganti timbal (senyawa aromatik, senyawa oksigenat, senyawa olevin, dan senyawa isomerat). Dalam kurun waktu 5 sampai 30 tahun, senyawa pengganti timbal ini dapat menyebabkan kanker darah (leukemia).
Menurut Budi Haryanto, Peneliti dari PPK UI, paparan senyawa aromatik di udara Jakarta sangat berbahaya karena merupakan senyawa yang bersifat genotoxic carcinogen. Artinya, tidak ada batas aman untuk terkena risiko kanker.
Penggunaan senyawa pengganti timbal ini seharusnya diikuti dengan pemasangan catalyctic converter pada knalpot kendaraan yang berfungsi menyaring zat-zat beracun hasil pembakaran senyawa aromatik.
Dari hasil penelitian yang dilakukan di negara-negara Eropa, diketahui bahwa kebocoran pengisian bahan bakar tanpa timbal sebanyak 12 persen saja sudah bisa menimbulkan risiko kanker. Apalagi, pengguna jalan di kota metropolitan setiap hari menghirup udara beracun dari senyawa aromatik yang tidak melalui proses penyaringan.
Apa yang harus dilakukan ?
- Pemerintah, produsen dan pemasok mobil. Para produsen dan pemasok mobil di Indonesia, harus lebih bertanggungjawab terhadap kesehatan lingkungan, dengan memasang catalytic converter pada knalpot kendaraan mobil maupun sepeda motor yang mereka jual kepada konsumennya, agar bisa lebih ramah terhadap lingkungan.
- Pemda, LSM, kita. Galakkan kampanye hidup sehat bebas udara beracun di jalan raya, antara lain dengan mewajibkan penggunaan masker setiap kali berkendara atau beraktivitas di luar rumah. (bersambung).