Menilik apa yang terjadi di lapangan, yang dihadapi oleh para pengusaha dan kalangan industri, implementasi sertifikasi halal sangat sulit dan masih ada banyak kendala.
Sehatalami.co ~ Di tengah upaya pemerintah mewajibkan adanya ketentuan kewajiban pencantuman sertifikasi halal pada setiap produk yang diproduksi dan di edarkan di Indonesia, sesuai dengan ketentuan dan amanat UU No. 33/2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH), Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Hariyadi Sukamdani justru menyuarakan hal sebaliknya.
Pihaknya mengusulkan agar pemerintah mengembalikan kepada ketentuan sebelumnya. Yaitu agar pencantuman sertifikasi halal bukan merupakan mandatoy (kewajiban), melainkan voluntary atau bersifat kesukarelaan. “Kalau saya inginnya undang-undang tersebut dikembalikan seperti sebelumnya. Sertifikasi halal itu harusnya voluntary bukan mandatory,”katanya kepada awak media Senin (14/1).
Usulannya tersebut, ujar Hariyadi Sukamdani, pastinya akan menimbulkan pro kontra di tengah masyarakat. Namun menurutnya hal tersebut bisa menjadi solusi silang pendapat di antara para pengusaha soal sertifikasi halal yang diamanatkan dalam UU No. 33/2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH).
Pasalnya, menurut Hariyadi, menilik apa yang terjadi di lapangan, yang dihadapi oleh para pengusaha dan kalangan industri, implementasi sertifikasi halal sangat sulit dan masih ada banyak kendala. Sukamdani mencontohkan, masih minim dan kurangnya kesiapan auditor dan biaya yang harus dikeluarkan untuk mengurus sertifikasi.
Karena itu, ujarnya sebaiknya dikembalikan seperti semula saja. “Jadi ketika saya menyatakan produk saya halal, maka saya harus secara sukarela melakukan sertifikasi atas produk saya, itu kan fair,” ujarnya.
Sebab, jika produk tersebut halal, namun tidak bersertifikat, maka produk tersebut akan dilabeli dan tetap tidak dianggap sebagai produk halal.”Ini kan jadi lucu, dan ini akan menjadi permasalahan kita ke depan, karena peraturannya sama sekali tidak melihat kondisi yang ada di lapangan,”protes Hariyadi Kamdani.
Kadin tidak sependapat dengan Apindo
Lain Apindo lain pula pendapat Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin), Komite Tetap Timur Tengah dan Organisasi Kerja sama Islam (OKI) Mohammad Bawazeer. (bersambung).