Sosialisasi ijtima ulama
Menyadari pentingnya hasil ijtima ulama tersebut, Kementerian Kesehatan bekerjasama dengan Dinas Kesehatan menyelenggarakan kegiatan sosialisasi di beberapa daerah yang diawali dari Provinsi Jawa Timur.
Sebanyak 121 orang peserta yang merupakan perwakilan dari MUI seluruh Jawa Timur, Kementerian Agama dari seluruh kabupaten/kota di Jawa Timur, Dinas Kesehatan se-Jawa Timur dan juga utusan dari forum komunikasi Kelompok Bimbingan Ibadah (KBIH) di Jawa Timur hadir pada kegiatan yang digelar di kota santri, Kabupaten Jombang.
Dengan sosialisasi ini kami harap ada pemahaman yang utuh tentang istitaah kesehatan haji dan hasil keputusan ijtima ulama lainnya. Istitaah kesehatan ini perlu dimengerti dan didukung seluruh pihak untuk kepentingan jemaah,” kata Dr. Rosidi Roslan, SH, SKM, MPH, Kepala Bidang Pembinaan dan Pengendalian Faktor Risiko Kesehatan, Pusat Kesehatan Haji Kemenkes, saat membuka acara tersebut pada Jumat (8/3).
Saat ini, menurut Rosidi, ketentuan istitaah kesehatan haji sudah mendapatkan dukungan penuh dari Kementerian Agama berupa dikeluarkannya surat edaran Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kemenag pada tahun 2018 yang mewajibkan calon jemaah haji untuk memenuhi persyaratan istitaah kesehatan terlebih dulu sebelum dapat melunasi setoran hajinya. (SA)
Sumber: www.depkes.go.id