Berasal dari China
Awalnya kedelai hitam merupakan tanaman liar yang berasal dari China Utara. Seiring dengan semakin berkembangnya perdagangan antar negara yang terjadi pada awal abad ke-19, kedelai hitam juga ikut tersebar ke berbagai negara, yaitu Jepang, Korea, Indonesia, India, Australia, dan Amerika.
Di Indonesia, kedelai hitam diperkirakan menyebar pada zaman Dinasti Zhou (sekitar 664 SM) sejalan dengan penyebaran agama Buddha dan perdagangan para biksu vegetarian, serta barter antara pedagang China dengan penduduk pribumi Jawa. Pada abad ke-12 atau 13 tanaman kedelai hitam ditemukan di wilayah Jawa Timur, tepatnya Banyuwangi.
Jenis kedelai yang dikenal oleh masyarakat Indonesia pada masa itu adalah kedelai hitam. Hal tersebut dapat diketahui dari bahasa yang digunakan untuk menyebut kedelai oleh orang Belanda yaitu “zwarte boon” atau “kacang hitam”.
Selain itu, bisa dilihat dari hasil pengolahan kedelai yang berupa tempe dan ragi tempe yang berupa usar. Para pembuat usar, yaitu ragi tempe dalam daun waru, menggunakan kedelai hitam sebagai bahan bakunya. Menurut mereka sejak nenek moyangnya mereka tetap menggunakan kedelai hitam meskipun sekarang ada kedelai kuning.
Tempe kedelai hitam sampai saat ini juga masih diproduksi oleh masyarakat terutama di wilayah Pacitan, Jawa Timur. Bukti nyata keberadaan kedelai hitam di daerah Jawa Timur adalah dengan banyak berdirinya pabrik-pabrik kecap di wilayah Tuban.
Dalam budaya Jawa, kedelai hitam mempunyai peran penting dalam upacara slametan. Dalam upacara kacar-kucur perkawinan, salah satu bahan pangan yang diberikan mempelai laki-laki kepada mempelai perempuan adalah kedelai hitam. (SA)