Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama telah memutuskan untuk tidak memberangkatkan jemaah haji Indonesia pada musim haji 1441H/2020M. Di masa pandemi, menjaga kesehatan adalah prioritas dan wajib.
Sehatalami.co ~ Menteri Agama Fachrul Razi menyebut kebijakan ini diambil karena Pemerintah harus mengutamakan keselamatan jemaah di tengah pandemi Corona Virus Disease-19 (Covid-19) yang belum usai.
Ahli Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia Ede Surya Darmawan mengungkapkan hal senada.
“Menjaga kesehatan saat ini lebih prioritas,” ungkap Ede dalam wawancara dengan salah satu stasiun televisi nasional, di Jakarta, Selasa (02/06).
Ede menuturkan, ada potensi penularan Covid-19 jika jemaah haji Indonesia tetap diberangkatkan pada musim haji 1441H/2020M mendatang. “Potensi penularan selalu ada. Kecuali sudah tidak ada kasus lagi,” tutur Ede.
Ia menambahkan, kekhawatiran tersebut tidak hanya berlaku saat jemaah haji berada di tanah suci saja, tetapi juga ketika mereka kembali ke tanah air. Bahkan, Ede menuturkan sekembalinya jemaah haji dari tanah suci bisa menjadi gelombang kedua (second wave) pandemi Covid-19 di tanah air.
“Kekhawatiran tidak hanya di sana. Bisa saja saat di sana sehat, lalu saat kembali ada second wave,” tuturnya.
Lebih lanjut ia menyampaikan, bila jemaah diberangkatkan maka ada protokol-protokol kesehatan yang harus dipenuhi jemaah di tanah air dan tanah suci.
“Tentunya, akan ada protokol kesehatan juga. Di sana juga akan sangat ketat, ada physical distancing. Bisa jadi ada proses tawaf dibuat berjarak, juga saat sai dan lempar jumrah,” papar Ede.
Arab Saudi Belum Buka Layanan Haji
Selain itu, Kementerian Agama juga telah menyampaikan alasan pembatalan pemberangkatan musim haji 2020. Menurut Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Nizar pembatalan musim haji 1441 H/2020 M diambil antara lain karena hingga saat ini Saudi belum membuka akses layanan Penyelenggaraan Ibadah Haji 1441H/2020M.
“Pemerintah Arab Saudi sampai saat ini belum memberikan kepastian kapan akan dibukanya akses layanan penyelenggaraan haji 1441H/2020M, tidak hanya bagi Indonesia, tapi juga bagi negara-negara pengirim jemaah haji lainnya,” terang Nizar di Jakarta, Selasa (02/06).
Nizar mengatakan, pihaknya memahami jika Arab Saudi hingga kini belum membuka akses tersebut. Pasalnya, hingga saat ini Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) juga masih menjadi pandemi. Sebagaimana di Indonesia, hal itu juga berpengaruh pada proses persiapan penyelenggaraan haji yang mereka lakukan. Apalagi, Covid-19 juga dapat mengancam keselamatan jemaah. Sementara agama mengajarkan, menjaga jiwa adalah kewajiban yang harus diutamakan.
“Pandemi Covid-19 tentu juga menjadi pertimbangan, baik Saudi maupun Indonesia, karena itu terkait kesehatan jemaah,” ujarnya.
Dibuka atau tidaknya akses layanan penyelenggaraan dari Arab Saudi sangat penting dan akan berpengaruh pada persiapan yang dilakukan negara pengirim jemaah, termasuk Indonesia. Tentu persiapan itu membutuhkan waktu. “Sampai saat ini belum ada kepastian sehingga sudah tidak ada waktu lagi untuk melakukan persiapan,” tandasnya. (SA)