Pemerintah Indonesia telah berkomunikasi dengan pemerintah Arab Saudi agar tetap mengizinkan jemaah yang sudah tiba dan terlanjur terbang ke sana untuk tetap menjalankan umrah.
Sehatalami.co ~ Perkembangan terbaru penyebaran Virus Corona (COVID-19), membawa konsekuensi baru. Pemerintah Kerajaan Arab Saudi menangguhkan sementara visa umrah untuk jamaah dari berbagai negara, termasuk Indonesia. Hal ini dimaksudkan sebagai langkah antisipasi pencegahan penyebaran virus corona yang sudah mulai masuk ke negara-negara teluk.
Menanggapi hal ini, pemerintah memalui Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan ( Menko PMK) Muhadjir Effendy berharap pemerintah Arab Saudi tetap mengizinkan para jemaah umrah dari Indonesia yang sudah terlanjur berangkat.
“Agar jemaah yang sedang melakukan ibadah dapat melanjutkan ibadah atau ziarahnya. Dan agar yang sudah terlanjur atau akan mendarat, supaya diizinkan untuk melanjutkan ibadah ataupun ziarah,” kata Muhadjir di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Kamis (27/2/2020).
Lebih lanjut dikatakan, pihaknya memahami keputusan yang diambil Arab Saudi merupakan hak mereka selaku negara yang berdaulat dan didasarkan untuk melindungi warga negara mereka.
Namun, ia mengatakan pemerintah Indonesia telah berkomunikasi dengan pemerintah Arab Saudi agar tetap mengizinkan jemaah yang sudah tiba dan terlanjur terbang ke sana untuk tetap menjalankan umrah.
“Pemerintah Indonesia memahami bahwa keputusan tersebut diambil dengan pertimbangan kepentingan kesehatan umat yang lebih besar, terutama khususnya para jamaah umrah dan ziarah,” lanjutnya.
Diberitakan sebelumnya, pemerintah Kerajaan Arab Saudi menangguhkan seluruh kunjungan ke negara tersebut, baik untuk tujuan umrah maupun kunjungan ke Masjid Nabawi untuk sementara waktu.
Hal itu menyusul perkembangan kasus penyebaran virus corona jenis baru (Covid-19) dalam beberapa waktu terakhir. Dalam keterangan resmi yang diunggah Kementerian Luar Negeri Arab Saudi melalui akun Twitter resmi mereka, pihak Kerajaan terus mengikuti perkembangan yang terjadi.
Sehingga, sesuai dengan rekomendasi dari otoritas kesehatan yang berkompeten, kerajaan bersikap untuk mengimplementasikan standard internasional tertinggi yang dianjurkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO guna menghentikan, mengendalikan dan menghilangkan virus tersebut.
“Kerajaan menegaskan bahwa prosedur ini bersifat sementara dan harus terus-menerus dievaluasi oleh pihak yang berwenang,” tulis keterangan resmi Kemenlu Arab Saudi seperti dilansir Kompas.com, Kamis (27/2/2020). (SA)
Sumber: kompas.com