Kini tinggal standar penerapannya yang harus ditentukan oleh kepala rumah sakit masing-masing. Jadi tinggal standar operasional prosedur (SOP) masing-masing rumah sakit saja, yang perlu dikembangkan.
Sehatalami.co ~ Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto mengaskan bahwa terapi cuci otak yang pernah digagas dan merupakan hasil temuannya, sudah dasar empiris dan ilmiahnya. Risetnya sudah jalan. Karena itu menurutnya, terapi cuci otak tepat untuk diterapkan di Indonesia.
“Apalagi sudah didasari dengan adanya surat Menteri Kesehatan yang dibuat oleh Menteri Kesehatan sebelumnya, Prof. Dr. dr. Nila F Moeloek. Ya jelas paslah, murid saya ada dimana-mana dan surat Menkes (sebelumnya) pun ada, artinya objektif riset by service,”katanya sebagaimana dikutip dari laman berita detiknews.com, Sabtu (28/12/2019).
Masalahnya kini tinggal standar penerapannya yang harus ditentukan oleh kepala rumah sakit masing-masing. Jadi tinggal standar operasional prosedur (SOP) masing-masing rumah sakit saja, yang perlu dikembangkan. “Sama dengan pelayanan yang lain terus dikembangkan,”kata Terawan di RSUP Sanglah, Denpasar.
Lebih lanjut Menkes Terawan menjelaskan, RSUP Sanglah Denpasar nantinya juga akan menyediakan layanan terapi cuci otak. “Ya jelas, eman-eman kan banyak temen-temen yang sakit sudah siap (fasilitasnya), harus ada komitmen kalau mau ada alat yang bisa digunakan untuk masyarakat,” jelas Terawan sebagaimana dikutip oleh laman berita detiknews.com. (SA)