Menkes Terawan mengatakan harga obat bisa murah apabila, pertama, ada pesaing, kedua, regulasi tidak rumit, ketiga, kejelasan regulasi, dan keempat daya beli maayarakat yang tinggi.
Sehatalami.co ~ Mengatasi harga obat yang tinggi merupakan salah satu amanat yang diberikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada Menteri Kesehatan (Menkes) RI dr. Terawan Agus Putranto. Menurutnya, harga obat yang tinggi menandakan ada sesuatu yang perlu dibenahi.
Itu mengapa, Kementerian Kesehatan perlu duduk bersama berkordinasi dengan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), untuk mencari tahu ada apa gerangan. “Harga obat yang tinggi berarti ada sesuatu yang harus ditindaklanjuti,” kata Menkes dr. Terawan usai menggelar rapat koordinasi dengan Kepala BPOM Penny K. Lukito di gedung BPOM, Jakarta, Senin (4/11).
Pertemun tersebut dilakukan dalam rangka mengoordinasikan terkait pengawasan dan harga obat di Indonesia. Lebih lanjut, Menkes Terawan mengatakan harga obat bisa murah apabila, pertama, ada pesaing, kedua, regulasi tidak rumit, ketiga, kejelasan regulasi, dan keempat daya beli maayarakat yang tinggi.
”Masalah regulasi, yang penting tidak boleh salah, karena kalau salah akan berdampak ke depannya,” kata Menkes Terawan.
Menkes menilai BPOM memegang peran penting dalam regulasi pengawasan dan perlu penguatan dari Kemenkes.”Saya harus bisa membantu baik dari regulasi atau anggaran,” ucap Menkes.
Kepala BPOM Penny K. Lukito mengatakan soal anggaran BPOM telah mendapatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari APBD Non Fisik.”Kita dapat anggaran DAK dari APBD Non Fisik untuk Pengawasan Obat dan Makanan, ini tahun pertama,” ucap Penny.
Dalam pertemuan itu, dibahas juga terkait tugas dan fungsi BPOM. Ia mengapresiasi bahwa sistem di BPOM sudah berbasis elektronik.”Sudah bagus, sudah terelektronik. Data sudah transparan,” kata Menkes. (SA)
Sumber: www.kemkes.go.id