Kemenkes mendorong investasi industri farmasi melalui upaya-upaya deregulasi peraturan yang menghambat dan usulan insentif perpajakan serta percepatan izin edar farmalkes tanpa mengesampingkan mutu keamanan dan manfaat.
Sehatalami.co ~ Untuk mendorong iklim kemudahan berusaha dan meningkatkan investasi obat dan alat kesehatan menuju kemandirian bangsa, pemerintah akan mempermudah proses perizinan dan cepat, bahkan jika perlu pengurusan perizinan bisa dilakukan dalam hitungan hari.
Untuk mensosialisasikan kebijakan tersebut, Kementerian Kesehatan menggelar pertemuan dengan para pelaku industri farmasi dan alat kesehatan (Farmalkes) di Auditorium Siwabessy, Kementerian Kesehatan, Jakarta, Senin (25/11).
Turut hadir dalam pertemuan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, Sekretaris Jendral Oscar Primadi, Direktur Jendral Farmasi dan Alat Kesehatan Engko Sosialine Magdalene, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Siswanto serta 300 orang perwakilan dari industri obat, industri alat kesehatan, industri obat tradisional, industri ekstrak bahan baku alam, dan asosiasi farmalkes.
Menjadi perhatian Presiden Jokowi
Sebagaimana diketahui, industri farmasi dan alat kesehatan sebelumnya mendapat perhatian Presiden Jokowi. Hal ini disebabkan masih tingginya harga ibat serta alat kesehatan di Indonesia. Hal lain yang disinggung presiden adalah bahan baku obat yang sebagian besar masih berbasis impor. Begitu juga dengan penggunaan alat kesehatan di fasilitas kesehatan di Indonesia.
Menurut Menkes Terawan, ”Kuncinya adalah diperizinannya, bukan masalah yang lain-lain. Asal izinnya tidak berlarut-larut, kalau bisa sehari selesai disitulah kuncinya,” kata Menkes.
Menkes Terawan menambahkan bahwa, pemerintah telah mengidentifikasi langkah-langkah percepatan yang dilakukan untuk mengendalikan harga obat dan alat kesehatan, salah satunya mendorong investasi serta meningkatkan pemanfaatan alkes sebesar 30% di fasilitas kesehatan pemerintah.
”Kemenkes mendorong investasi industri farmasi melalui upaya-upaya deregulasi peraturan yang menghambat dan usulan insentif perpajakan serta percepatan izin edar farmalkes tanpa mengesampingkan mutu keamanan dan manfaat,” kata Menkes Terawan.
Deregulasi di bidang industri kesehatan
Menurutnya, melalui deregulasi diharapkan lebih efisien dan evektif sehingga bisa memangkas proses perizinan maupun non perizinan industri farmasi dan alat kesehatan, sehingga waktu tempuhnya jauh lebih cepat dan mudah, sehingga proses investasi bisa ditingkatkan. Kalau ini bisa dilakukan, ia percaya harga obat lebih murah.
”Saya ingin iklim investasi lebih simpel, lebih mudah, biar bisa bersaing dipasar. Dengan bersaing dipasar maka pasarlah yang menentukan harga, tidak boleh ada monopoli, dengan adanya persaingan yang sehat, saya yakin harga-harganya turun,” tegasnya.
Menutup sambutannya, Menkes ingin momentum pertemuan tersebut sebagai ajang terjalinnya sinergi yang baik antara pemerintah dengan industri farmasi dan alat kesehatan menuju kemandirian bangsa. (SA)
Sumber: www.kemkes.go.id