BPJS Kesehatan dan PB IDI juga sepakat untuk memberikan penghargaan terhadap inovasi pelayanan kesehatan, dalam upaya mendukung kesinambungan Program JKN-KIS.
Sehatalami.co ~ BPJS Kesehatan dan Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) sepakat untuk memperkuat kerja sama di bidang riset dan inovasi pelayanan kesehatan dalam rangka perbaikan dan kesinambungan Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).
Komitmen ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman oleh Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris dan Ketua PB IDI Daeng M Faqih, Selasa (17/12). Kedua belah pihak sepakat untuk melakukan riset bersama terkaitkebutuhandasar kesehatan, penghargaandi bidang inovasiuntuk optimalisasi program JKN-KIS, serta kerja sama lain yang disepakati kedua lembaga ini.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Fachmi Idris mengungkapkan sesuai UU Nomor 40 tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional(SJSN), pada Pasal 19 ayat 1 dan 2, disebutkan program jaminan kesehatanyang diselenggarakan secara nasional berdasarkan prinsip asuransi sosial dan prinsip ekuitas dengan tujuan menjamin agar peserta memperoleh manfaat pemeliharaan kesehatan dan perlindungan dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatan.“Sesuai dengan perundangan, Program JKN-KIS menjamin kebutuhan dasar kesehatan.
Namun dalam implementasinya perlu dilakukan kajian serta evaluasi berkala terkaitapa saja pelayanan kesehatan dasar. Evaluasi ini harusberbasis evidence baseddan riset. Kami harapkan melalui kerja sama dengan PB IDIakan memperkuat, apa sajakebutuhan dasar kesehatantersebut,” ujar Fachmi.Fachmi menjelaskan, dalam implementasi Program JKN-KIS, proses pengambilan kebijakan di sektor kesehatan dilakukan berdasarkan kajian dan penelitian terhadap bukti yang tepat (evidence based policy making).
Rekomendasi yang dihasilkan dari kegiatan kajian dan penelitian itu diharapkan berdampak positif terhadap keberlanjutan program JKN-KIS.Selain kerja sama dalam bidang riset kebutuhan dasar kesehatan, BPJS Kesehatan dan PB IDI juga sepakat untuk memberikan penghargaan terhadap inovasi pelayanan kesehatan, dalam upaya mendukung kesinambungan Program JKN-KIS.
“Kami menyadari bahwa banyak pihak yangmemiliki inovasi dalam pelayanan kesehatandan diperlukan wadah untuk menguji apakah inovasi tersebut dapat diimplementasikan. Untuk itu, sebagai upaya empowermentbaik itu tenaga kesehatan, fasilitas kesehatan maupun masyarakat umum, PB IDI dan BPJS Kesehatanakan memberikan penghargaan terhadap inovasi yang mendukung perbaikan mutu dan kualitas Program JKN-KIS,” kata Fachmi.
Melalui kerjasama ini Fachmi juga berharap, penguatan kelembagaan antara BPJS Kesehatan dan organisasi profesi makin optimal. Selain itu, kerja sama ini juga akan mendorong banyak pihak untuk berperan dalam implementasi Program JKN-KIS. (SA)
Sumber: bpjs-kesehatan.go.id