Pelaksanaan pendampingan terhadap UMKM Jamu dilakukan melalui koordinasi dan advokasi dengan lintas sektor terkait.
Sehatalami.co, Jakarta ~ Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) obat tradisional (OT) atau yang dikenal dengan jamu merupakan salah satu bidang usaha penggerak ekonomi bangsa. Sebanyak 786 sarana produksi industri/usaha jamu Indonesia didominasi oleh UMKM.
Sejalan dengan road map Pembangunan Jamu tahun 2011-2025 dan dalam rangka mendukung Nawa Cita Presiden RI ke-6, BPOM RI secara konsisten melakukan pendampingan dan pembinaan teknis dan fasilitasi terhadap UMKM Jamu, agar dapat memproduksi jamu yang memenuhi persyaratan dan standar keamanan, manfaat, dan mutu serta memiliki daya saing tinggi.
Sebab berdasarkan data pengawasan BPOM RI, sebagian besar UMKM Jamu di Indonesia, yang berjumlah 83 persen dari total sarana produksi obat tradisional belum mampu memenuhi persyaratan Cara Pembuatan Obat Tradisional yang Baik (CPOTB). Bahkan mereka belum mampu menerapkan aspek higienis, sanitasi, dan dokumentasi dalam proses produksinya. (bersambung)