Sehatalami.co ~ Setelah ada kasus kematian usai vaksin corona AstraZeneca batch CTMAV547, pemerintah menangguhkan sementara vaksin Corona AstraZeneca batch CTMAV547 tersebut.
Keputusan ini dimaksudkan sebagai bentuk kehati-hatian dan aspek keamanan. Lebih lanjut, saat ini Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan KOMNAS serta KOMDA PP KIPI sedang melakukan investigasi lebih lanjut terkait keamanan dan mutu vaksin COVID-19 AstraZeneca.
“Untuk kehati-hatian, sesuai dengan kerangka regulatori, maka suatu produk yang sedang dalam proses investigasi penggunaannya perlu dihentikan sementara, yang dalam hal ini adalah Vaksin COVID-19 AstraZeneca dengan nomor bets CTMA547,” tulis BPOM dalam siaran pers, Rabu (19/5/2021).
Untuk tindakan kehati-hatian, masyarakat yang mendapat Vaksin COVID-19 AstraZeneca, diminta untuk segera menghubungi dokter atau sarana pelayanan kesehatan terdekat atau tempat vaksinasi apabila mengalami gejala sebagai berikut:
- Sesak nafas; dan/atau Nyeri dada;
- dan/atau Kaki membengkak;
- dan/atau Nyeri perut yang dirasakan terus-menerus;
- dan/atau Gejala neurologis seperti nyeri kepala berat, penglihatan kabur,
- atau mengalami skin bruising (petechia) yang meluas di sekitar tempat penyuntikan beberapa hari setelah mendapatkan vaksinasi.
“Badan POM RI bersama Kementerian Kesehatan dan KOMNAS PP KIPI terus memantau keamanan vaksin yang digunakan di Indonesia dan menindaklanjuti isu setiap Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi,”lanjutnya. (SA)