Saat ini kurang lebih 90 persen ganggguan penglihatan terdapat di wilayah penduduk berpenghasilan rendah, 82 persen kebutan terjadi pada usia 50 tahun atau lebih.
Sehatalami.co ~ Hasil Survei Kebutaan Rapid Assessment of Avoidable Blindness (RAAB) tahun 2014 2016 oleh Persatuan Dokter Spesialis Mata Indonesia (Perdami) dan Badan Litbangkes Kementerian Kesehatan di lima belas provinsi diketahui angka kebutaan mencapai 3% dan katarak merupakan penyebab kebutaan tertinggi (81%).
Survei tersebut dilakukan dengan sasaran populasi usia 50 tahun ke atas di 15 provinsi, yaitu Sumatera Barat, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Selatan, Bali, NTB, NTT, Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, Maluku dan Papua Barat.
”Saat ini kurang lebih 90 persen ganggguan penglihatan terdapat di wilayah penduduk berpenghasilan rendah, 82 persen kebutan terjadi pada usia 50 tahun atau lebih. Sebenarnya 80 persen gangguan penglihatan termasuk kebutaan dapat dicegah dan ditangani,” kata Ketua PP Persatuan Dokter Spesialis Mata Indonesia (Perdami) dr. M. Siddik, Sp. M, di Gedung Kemenkes, Jakarta (7/10).
Diperkirakan pengeluaran rata-rata per pasien yang mengalami kebutaan adalah hampir dua kali lipat dari biaya lainnya dan untuk buta dengan dua mata diperkirakan akan mengeluarkan biaya berkisar 12.175 14.029 US $ atau sekitar 170 juta sampai dengan 196 juta rupiah. Belum lagi ditambah dengan biaya tidak langsung yang cukup besar karena kerugian produktivitas.
Jika dibiarkan rawan terjadi tsunami katarak. Dr. Siddik menjelaskan, tsunami katarak maksudnya adalah bahwa dengan bertambahnya Usia Harapan Hidup (UHH) diperkirakan pada tahun 2030 itu semua pendudk di atas usia 50 tahun akan banyak, sekitar 25%.
”Itu usia dimana seseorang rawan menderita katarak. Jadi jumlah penderita katarak pasti bertambah banyak,” ucapnya.
Tren usia harapan hidup terus meningkat
Tren umur harapan hidup Indonesia terus meningkat secara siginifikan. Rata-rata UHH meningkat dari usia 63 tahun pada 1990 mejadi 69 tahun pada tahun 2017. Ini artinya peningkatan usia harapan hidup akan berdampak pada peningkatan penyakit penyakit degeneratif. (bersambung).