Selain itu, mata juga harus dalam keadaan sehat. Tidak mengalami gangguan kesehatan mata yang parah serta penyakit mata seperti glaukoma, radang atau infeksi kornea mata, penyakit mata kering (dry eyes syndrome), katarak, maupun kelainan mata karena diabetes.
Tidak hanya itu, ibu hamil dan menyusui juga tidak dianjurkan, karena biasanya memiliki masalah hormonal sehingga bisa berpengaruh terhadap ukuran bola mata yang berubah-ubah. .
Karena Lasik dilakukan dengan memahat atau mengikis ketebalan kornea mata, maka mereka yang memiliki ketebalan kornea mata kurang dari 500 mikron – bisa diketahui dengan melakukan pemeriksaan topografi – juga dilarang melakukan Lasik. Sebab setelah menjalani Lasik, sisa ketebalan kornea tidak boleh kurang dari 250 sampai 260 mikron.
”Jika kornea mata yang tersisa terlalu tipis dikhawatirkan tekanan dari dalam bola mata bisa menyebabkan bagian tipis itu melembung dan menimbulkan myopia yang sangat tinggi dan sulit dikoreksi dengan kacamata atau lensa kontak. Ini bisa membahayakan penglihatan mata pasien,” ujar Dr Florence. (SA)