Disebutkan, saat ini pasien yang dinyatakan meninggal itu selalu membawa penyakit bawaan. Penyakit yang dibawa biasanya itu penyakit berat sehingga dokter yang menangani lebih fokus ke penyakit bawaan pasien.
Sehatalami.co ~ Virus Corona ( COVID-19) bukan penyebab tunggal kematian. Disebutkan, selama ini pasien positif virus Corona yang meninggal itu memiliki riwayat penyakit lain. Demikian disampaikan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI dalam pernyataannya di depan media.
“Tidak ada laporan COVID-19 menjadi penyebab tunggal dari sebuah kematian,” ujar Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Virus Corona, Achmad Yurianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Minggu (15/3/2020).
Lebih lanjut Yuri menyatakan bahwa saat ini pasien yang dinyatakan meninggal itu selalu membawa penyakit bawaan. Penyakit yang dibawa biasanya itu penyakit berat sehingga dokter yang menangani lebih fokus ke penyakit bawaan pasien. “Ya kita susah kalau ada pasien masuk dengan gula darah 600, dan kolesterol tinggi dengan kelainan jantung ini repot, artinya kita concern sama itunya. Kalau COVID-19 nggak terlalu,” katanya.
Diketahui, pasien yang positif COVID-19 dan dinyatakan meninggal per hari ini, Minggu ( 14/3/2020), sebanyak 5 orang. Sedangkan jumlah pasien positif per sore ini dinyatakan berjumlah 117 orang.
Status Covid-19 di Indonesia, darurat non alam
Sebelumnya, Kemenkes menyatakan bahwa status Corona di Indonesia saat ini adalah tanggap darurat bencana non-alam pandemi COVID-19. “Kita saat ini di posisi tanggap darurat bencana non-alam pandemi COVID-19, tidak ada lagi derajat lebih tinggi dari ini, ini sudah paling tinggi, kalau bicara KLB (kejadian luar biasa) itu di bawah,” ujar Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Virus Corona, Achmad Yurianto, di Istana Kepresidenan, Jakarta, Minggu (15/3/2020).
Menurut Yuri, saat ini masyarakat tidak perlu berpolemik tentang status wabah Corona kejadian luar biasa atau tidak. Sebab, menurutnya, sangat telat jika bicara Corona Indonesia KLB, padahal saat ini sudah ditetapkan sebagai status darurat bencana.
“Jadi kalau sudah dalam posisi ini, maka sudah nggak punya ruang omongin setback, ngomongin ini KLB apa bukan, ini sudah kelewatan,” katanya.
Sebelumnya, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyarankan dengan sangat agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendeklarasikan status darurat nasional untuk merespons pandemi virus Corona. JIka status darurat nasional diterapkan, hal yang terjadi adalah: dana siap pakai bisa digunakan, BNPB dan BPBD mendapat kemudahan akses menangani bencana, kebutuhan dasar masyarakat dipenuhi negara, serta posko nasional diaktifkan. (SA)
Sumber: detik.com