Sayangnya di Indonesia masalah seputar lemak trans ini belum dianggap penting. Pencantuman kandungan lemak trans dalam makanan kemasan belum direalisasikan di Indonesia.
Sehatalami.co ~ Sejak 1 Januari 2006, Food and Drug Administration (FDA), Amerika Serikat, mewajibkan semua produk makanan kemasan mencantumkan kandungan lemak trans dalam label makanan.
Sejak itu, restoran-restoran cepat saji seperti McDonald, KFC, dan Wendy’s berlomba-lomba mengklaim bahwa makanan mereka bebas dari lemak trans. Seperti apa sih bahaya lemak trans bila dikonsumsi?
Dengan pencantuman kandungan lemak trans di samping kadar lemak jenuh dan kolesterol, diharapkan konsumen bisa lebih waspada dan selektif memilih makanan serta bisa membantu mencegah penyakit jantung akibat konsumsi lemak trans.
Sayangnya di Indonesia masalah seputar lemak trans ini belum dianggap penting. Pencantuman kandungan lemak trans dalam makanan kemasan belum direalisasikan di Indonesia.
“Peraturan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan RI hanya mewajibkan pencantuman kandungan karbohidrat, protein, lemak, beberapa vitamin dan mineral yang dianggap penting di dalam label makanan kemasan,” ujar Prof Ali Khomsan.
American Heart Association merekomendasikan batasan konsumsi lemak trans kurang dari 1 persen total kalori harian.
Misalnya jika Anda membutuhkan 2000 kalori dalam sehari, tidak lebih dari 20 kalori berasal dari lemak trans. Artinya dalam sehari hanya boleh mengkonsumsi 2 gram lemak trans.
Itu tandanya makanan yang diproses dengan margarin dan shortening harus benar-benar dicoret dari daftar menu (untuk perbandingan lihat tabel).
Tabel perbandingan jumlah lemak trans dalam makanan
Jenis makanan | Ukuran saji | Lemak trans (g) |
Kentang goreng fast food | Sedang/medium (147 g) | 8 |
Margarin | 1 sdm (14 g) | 3 |
Shortening | 1 sdm | 4 |
Keripik kentang (potato chips) | Ukuran kecil (42.5 g) | 3 |
Donat | 1 buah | 5 |
Cookies isi krim | 3 buah (30 g) | 2 |
Cake | 1 potong (80 g) | 4.5 |
Sumber: Food and Drug Administration |