Sumber Daya Manusia (SDM) merupakan hal yang strategis dan menjadi prioritas Badan POM. Untuk dapat menjalankan tugas pengawasan Obat dan Makanan secara optimal, Badan POM perlu didukung oleh SDM yang kompeten, kreatif dan produktif.
Sehatalami.co ~ Meningkatnya tuntutan ketersediaan obat yang aman, berkhasiat, bermutu, dan terjangkau, serta maraknya kejahatan siber Obat dan Makanan di era Revolusi Industri 4.0 dan era Society 5.0 , menjadi tantangan tersendiri bagai Badan POM pada tahun 2020.
Untuk menghadapi tantangan tersebut, Badan POM merasa perlu menyiapkan dan merumuskan kebijakan strategis dan adaptif yang mampu menjadi acuan dalam melaksanakan tugas pengawasan.
Untuk itu, seluruh jajaran Badan POM, baik di Pusat maupun Daerah, bersama perwakilan dari Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Dinas Kesehatan Provinsi, Pelaku Usaha, Perwakilan Masyarakat dan Akademisi bersinergi menyelaraskan perencanaan pengawasan Obat dan Makanan dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Badan POM tahun 2019, di Medan (7-9 April).
“Sumber Daya Manusia (SDM) merupakan hal yang strategis dan menjadi prioritas Badan POM. Untuk dapat menjalankan tugas pengawasan Obat dan Makanan secara optimal, Badan POM perlu didukung oleh SDM yang kompeten, kreatif dan produktif,” ujar Kepala Badan POM RI, Penny K. Lukito dalam amanatnya di acara Rakernas BPOM tersebut dalam siaran persnya.
Rakernas BPOM hyang mengambil tema, “Penguatan Insan Pengawas Obat dan Makanan Meningkatkan Pengembangan Industri Obat dan Makanan serta Perlindungan Masyarakat Menuju Indonesia Sejahtera” tersebut bertujuan menggalang komitmen antar depat teman terkait untuk menjalankan tugas-tugas pengawasan produksi maupun peredaran Obat dan Makanan, yang sehat, bermutut, dan berkhasiat.
“Seperti saya selalu sampaikan, pengawasan Obat dan Makanan merupakan tugas kita bersama, lintas sektor, lintas pemerintahan, para pelaku usaha dan segenap masyarakat. Setiap orang, dalam kapasitasnya masing-masing, diharapkan mampu untuk berperan aktif dalam pengawasan Obat dan Makanan,” Penny K. Lukito menyampaikan harapannya.
Saat ini, Badan POM, telah hadir di seluruh penjuru tanah air melalui 33 Balai Besar/Balai POM di Ibukota Provinsi dan 40 kantor Badan POM di Kabupaten/Kota. Meski begitu, kehadiran Badan POM ini tidak akan berarti tanpa peran serta dari Stakeholders dan masyarakat setempat.
“Sebagai contoh, saat ini Badan POM sedang membangun sistem di mana masyarakat turut terlibat dalam memutus rantai peredaran obat dan makanan yang tidak memenuhi ketentuan, melalui penerapan 2D barcode,” ungkapnya. (SA)