Sehatalami.co ~ Pemerintah merespon adanya kekhawatiran terjadinya gelombang ketiga covid-19. Karena itu, PPKM Jawa-Bali secara resmi diperpajang hingga dua pekan kedepan. Perpanjangan PPKM dilakaukan lantaran kawasan aglomerasi Jabodetabek masih belum turun. Dilaporkan, wilayah DKI Jakarta, juga masih berada di level 3.
Pemerintah menyatakan bahwa kawasan aglomerasi Jabodetabek masih berada di level 3, sehingga PPKM masih dilanjutkan, antara lain karena ada beberapa daerah di Jabodetabek yang target vaksinasinya belum tercapai.
“Aglomerasi Jabodetabek belum turun. Kabupaten Tangerang dan Bekasi ini masih kekurangan vaksinasi level 3,” kata Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers, Senin (4/10/2021).
Lalu, bagaimana dengan aturan kegiatan masyarakat di periode PPKM dua pekan ke depan? Pemerintah telah melakukan penyesuaian aturan kegiatan masyarakat untuk periode PPKM dua pekan ke depan. Aturan terbaru itu antara lain:
1. Pembukaan Pusat Kebugaran Fitness
Pusat kebugaran fitness dibolehkan beroperasi lagi di periode PPKM selanjutnya. Namun, pembukaan pusat kebugaran fitness hanya dibolehkan untuk wilayah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Solo Raya, Semarang Raya, Yogyakarta, dan Surabaya Raya.
“Untuk itu, dalam penerapan PPKM yang akan diberlakukan selama 2 minggu ke depan, pemerintah melakukan penyesuaian pembukaan pusat kebugaran fitness center dengan kapasitas maksimal 25 persen dengan prokes ketat, screening PeduliLindungi,” kata Luhut.
2. Counter Makanan/Minuman di Bioskop Boleh Beroperasi
Dijelaskan pula, bahwa dalam aturan terbaru yang dibolehkan dalam periode PPKM level 3 adalah dibolehkannya counter makanan dan minuman dalam bioskop beroperasi lagi, namun dengan kapasitas penonton tetap 50 persen untuk daerah yang menerapkan PPKM level 1, 2, dan 3.
“Konter makanan dan minuman dalam bioskop boleh namun kapasitas bioskop tetap 50 persen nanti kita liat seminggu ke depan. Kalau ada perbaikan lagi kita akan kembangkan lagi ke depan,” tambahnya.
3. Penerbangan Internasional di Bandara Ngurah Rai Bali
Kemudian, pemerintah akan membuka penerbangan internasional di bandara Ngurah Rai Bali mulai 14 Oktober 2021 mendatang. “Bandara Ngurah Rai Bali akan dibuka untuk internasional per tanggal 14 Oktober 2021 selama memenuhi ketentuan kesehatan mengenai karantina, tes, dan kesiapan satgas,” ucap Luhut.
Lalu, penumpang kedatangan internasional melakukan karantina di hotel dengan biaya pribadi. Adapun negara-negara yang masih dibatasi terdiri dari Korea Selatan, Tiongkok, Jepang, Abu Dhabi, Dubai, dan New Zealand.
“Setiap penumpang kedatangan internasional harus punya bukti booking hotel untuk karantina minimal delapan hari dengan biaya sendiri,” imbuhnya.
Meski demikian, untuk mencegah terjadinya gelombang tiga covid-19, setiap individu diharapkan bertanggung jawab terhadap penerapan disiplin protokol sehat! (SA)