Sehatalami.co ~ Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, mengumumkan perubahan nama (penjenamaan) RSUD di DKI Jakarta menjadi “Rumah Sehat untuk Jakarta”, Rabu (3/8/2022) di RSUD Cengkareng, Jakarta Barat.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyatakan, bahwa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sudah mengajaknya bicara mengenai perubahan istilah rumah sakit umum daerah (RSUD) menjadi “Rumah Sehat untuk Jakarta” tersebut.
Menurut Menkes Budi, perubahan istilah tersebut hanya untuk keperluan branding atau pemasaran, sedangkan secara legal tetap menggunakan nomenklatur rumah sakit.
“Update yang disampaikan ke kami adalah secara legal itu tetap rumah sakit, tetapi branding-nya, logonya itu memakai rumah sehat. Kalau buat kita yang penting akta legalnya itu pakai apa,” kata Budi di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Kamis (4/8/2022).
Menkes berpendapat, perubahan nomenklatur itu tak ubahnya perubahan logo untuk memberikan pesan kepada masyarakat. Menurutnya, selama ini juga ada rumah sakit yang tidak menggunakan nomenklatur “rumah sakit” untuk pemasaran mereka meski secara legal tetap merupakan rumah sakit.
“Jadi mesti dibedakan apa nama legalnya apa, nama branding-nya. Jadi misalkan ada rumah sakit pakai (kata) hospital, kalau kita lihat logonya ‘apa, apa hospital’, tetapi di aktanya itu tetap pakai rumah sakit,” jelas Budi.
Menurutnya, mengubah nama rumah sakit menjadi rumah sehat seperti yang dilakukan Anies, tergantung selera masing-masing, kalau wartawan mau mengubah logonya masa menkes yang atur,” katanya. (SA)