Sehatalami.co ~ Setelah ditemukan transmisi lokal Omicron, yang merupakan varian baru Covid-19, pemerintah telah menyiapkan sejumlah langkah pencegahan agar trnasmisi Omiron di Indonesia bisa distop dan tidak meluas. Hal itu disampaikan langsung oleh Wakil Presiden (Wapres) Republik Indonesia (RI), KH. Ma’ruf Amin.
Pertama, jelasnya pemerintah akan memantau kedatangan orang-orang dari luar negeri secara lebih ketat dan menyiapkan karantina yang lebih selektif. Kedua, sebagai langkah pencegahan, pemerintah juga akan melarang warga negara Indonesia (WNI) untuk berpergian ke luar negeri.
“Kemudian penyiapan-penyiapan di dalam negerinya dan melarang WNI untuk ke luar negeri untuk sementara ini,” ujar Ma’ruf dikutip dari keterangan video di Istana Wakil Presiden, Selasa (28/12/2021).
Lebih lanjut, wapres menjelaskan, selain langkah-langkah di atas, terkait dengan penggunaan masker dan vaksinasi sebagai protokol kesehatan dan langkah pencegahan juga lebih diperketat.
Terkait dengan percepatan vaksin, ujarnya, percepatan sedang mempersiapkan booster untuk masyarakat umum karena varian Omicron sudah merupakan ancaman-ancaman baru.
Sementara terkait denngan prokes, Wapres menghimbau agar masyarkat menaati himbuan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, yaitu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas, dan menghindari makan bersama (6M).
Pemerintah instruksikan Pemda siap menghadapi transmisi lokal
Namun demikian, Ma’ruf mengatakan, meski penerapan prokes diperketa, namun pemerintah belum mewacanakan peningkatan level pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). “Tapi memang tidak ada kenaikan level. Masih tetap seperti yang biasa dan tidak ada penyekatan, namun pemeriksaan yang dilakukan yaitu terkait vaksinasi,” ujarnya.
Dia melanjutkan, sebagai langkah lebih lanjut, pemerintah daerah (pemda) telah diinstruksikan untuk bersiap menghadapi transmisi lokal virus SARS-CoV-2 varian Omicron di daerah masing-masing.
Persiapan tersebut, jelas Ma’ruf, harus dilakukan pemda seiring terus bertambahnya kasus varian Omicron di Tanah Air. “Untuk itu, pemda sudah diinstruksikan untuk bersiap menghadapi kemungkinan terjadinya transmisi lokal di daerah,” kata Ma’ruf.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengumumkan adanya satu kasus penularan lokal varian Omicron. Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Langsung Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengatakan, satu pasien Covid-19 varian Omicron tidak memiliki riwayat perjalanan ke luar negeri dan kontak erat dengan pelaku perjalanan luar negeri.
“Terbaru, kasus laki-laki usia 37 tahun yang tidak ada riwayat perjalanan ke luar negeri dalam beberapa bulan terakhir ataupun kontak dengan pelaku perjalanan luar negeri,” katanya dalam konferensi pers secara virtual, Selasa. (SA)