“Keputusan Saudi sejalan dengan dasar pembatalan keberangkatan jemaah Indonesia yang diumumkan 2 Juni lalu, yaitu keselamatan jemaah haji,” tutur Menag.
Sehatalami.co ~ Demi keseelamatan para jamaah di tengah wabah Covid-19, Kerajaan Arab Saudi memutuskan untuk menggelar ibadah haji 1441H/2020M hanya secara terbatas bagi Warga Negara Saudi dan Warga Negara asing atau ekspatriat yang saat ini sudah berada atau berdomisili di Arab Saudi. Keputusan tersebut dikeluarkan pada Senin 22 Juni 2020, pukul 21.30 waktu setempat.
Menanggapi hal tersebut, Pemerintah Indonesia memberikan apresiasinya. “Atas nama pemerintah, saya selaku Menteri Agama mengapresiasi keputusan Saudi yang mengedepankan keselamatan jemaah dalam penyelenggaraan ibadah haji 1441H/2020M,” terang Menag Fachrul Razi di Jakarta, Selasa (23/06).
Menurut Menag, sebagaimana dilansir dari laman resmi Kementerian Agama (kemenag.go.id), Selasa, 23/06, di tengah pandemi, keselamatan jemaah patut dikedepankan. Apalagi, agama mengajarkan bahwa mencegah kerusakan harus dikedepankan dari meraih kemanfaatan. Karenanya, saat ini, berikhtiar menjaga keselamatan jemaah adalah hal utama.
“Keputusan Saudi sejalan dengan dasar pembatalan keberangkatan jemaah Indonesia yang diumumkan 2 Juni lalu, yaitu keselamatan jemaah haji,” tutur Menag.
Sebelumnya, Konsul Haji KJRI Jeddah Endang Jumali menjelaskan, keputusan terkait haji 1441H telah dirilis oleh Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi pada 22 Juni 2020. Keputusan yang ditunggu oleh umat Islam di berbagai negara itu didasarkan pada alasan keselamatan seiring masih terjadinya pandemi Covid-19. Pandemi itu dialami banyak negara, termasuk Saudi sendiri.
“Saya sudah menerima rilis resmi dari Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi. Karena alasan menjaga keselamatan jemaah dari bahaya pandemi Covid-19, Saudi memutuskan bahwa penyelenggaraan ibadah haji tahun 1441H digelar dengan jumlah yang sangat terbatas,” terang Endang Jumali.
“Dalam rilis dijelaskan bahwa maksud dari sangat terbatas adalah hanya bagi warga negara Saudi dan warga asing dari negara manasaja yang ingin beribadah haji, namun sekarang sudah berada atau berdomisili di Saudi. Itupun dalam jumlah terbatas,” sambungnya.
Menurut Endang, Saudi menjelaskan bahwa keputusan ini diambil demi memastikan pelaksanaan ritual manasik secara aman dan sehat. Pembatasan diberlakukan juga agar manasik dapat dilakukan dengan cara yang memenuhi persyaratan pencegahan dan social distancing yang diperlukan guna memastikan keselamatan dan perlindungan manusia dari ancaman pandemi. Hal ini sejalan dengan tujuan syariat Islam dalam melestarikan dan menjaga jiwa manusia.
“Keputusan ini berasal dari kepedulian Khadimul Haramain terhadap keamanan dan keselamatan para pengunjung kedua Masjid Suci,” tandasnya.
Terkait dengan keputusan tersebut, pekan lalu Badan yang mengurusi Grand Mosque bagian keamanan, keselamatan, dan kontrol keramaian mengeluarkan panduan jamaah saat masuk dan berada di dalam Masjidil Haram.
Alhamdulillah, pemerintah Arab Saudi mengizinkan ibadah haji 2020 meski dengan jumlah jamaah terbatas. Berikut ini panduan umum kontrol keramaian di Masjidil Haram selengkapnya:
- Melakukan pre-registration dengan mengirim data pribadi dan detail kontak yang sebelum mengunjungi Masjidil Haram
- Pintu masuk dan keluar didesain berbeda untuk mencegah kemacetan di satu pintu
- Mengoperasikan kamera yang bisa mendeteksi suhu tubuh di pintu masuk. Orang yang dideteksi memiliki suhu tubuh tinggi akan dilarang memasuki Masjidil Haram, serta harus melakukan pemeriksaan lebih lanjut di lokasi yang dirujuk kementerian kesehatan Saudi
- Materi edukasi dan aturan terkait cuci tangan, menggunakan hand sanitizer, tidak boleh bersalaman, etika batuk, bersin, serta jaga jarak akan disediakan tiap saat di pintu masuk dan melalui simbol-simbol
- Pengunjung yang punya gejala terinfeksi virus corona atau sempat kontak dengan COVID-19 dalam jangka waktu 14 hari jangan dulu mendatangi Masjdil Haram
- Hanya mengizinkan Masjidil Haram terisi 40 persen dari kapasitas total
- Wajib mengenakan masker sebelum mendatangi Masjidil Haram
- Karpet tidak disediakan dan jamaah akan beribadah di lantai
- Kontainer Zam-zam tidak disediakan dan distribusi Zam-zam dalam botol dihentikan untuk mencegah penyebaran virus
- Tidak menyediakan iftar atau makanan untuk buka puasa dan larangan membawa makanan ke Masjidil Haram akan berlanjut
- Stiker akan ditempatkan di lantai untuk menandai lokasi jamaah saat sholat sehingga bisa menerapkan jaga jarak, kira-kira dua meter
- Kelas belajar dan menghafal Al-Qur’an masih dihentikan
- Masjidil Haram masih akan ditutup usai sholat isya dan dibuka kembali satu jam sebelum sholat subuh
- Terus berkoordinasi dengan kementerian kesehatan utuk menempatkan tim medis pada pintu masuk utama Masjidil Haram
Ibadah haji 2020 dilakukan dengan jumlah terbatas. Hanya warga negara lain yang sudah berdomisili di Arab Saudi yang diizinkan melaksanakan ibadah haji 2020. (SA)
Sumber: kemenag.go.id