“Kami memberikan bimbingan teknis dan desk yang proaktif terkait sertifikasi Cara Pembuatan yang Baik, seperti penerapan CPOTB Bertahap, CPKB, CPPOB, maupun pemenuhan persyaratan registrasi untuk mendukung percepatan penerbitan NIE bagi UMKM.”
Sehatalami.co ~ Pemerintah terus berupaya bangkit dari masa pandemi dengan kerja keras memberikan vaksinasi kepada masyarakat dan hal itu diikuti dengan usaha lain untuk mencegah, mengelola atau memperbaiki dampak akibat pandemi tersebut, termasuk dampak dari sisi ekonomi.
Upaya tersebut antara lain, terus dilakukannya kemudahan berusaha, mendekat proaktif untuk mendampingi pelaku UMK, secara langsung maupun melalui para Fasilitator/ Penyuluh Keamanan Pangan untuk terus meningkatkan kapasitas serta daya saing Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) pangan, obat tradisional dan kosmetik.
Untuk itu, pada Kunjungan Kerja kali ini (5/3), BPOM memberikan Nomor Izin Edar (NIE) untuk produk Pangan, Obat Tradisional, dan Kosmetik. Serta Sertifikat Cara Pembuatan Obat Tradisional yang Baik (CPOTB) Bertahap, Surat Keterangan Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik (CPKB), Sertifikat Pemeriksaan Sarana Baru (PSB) Menuju Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) kepada pelaku UMKM di Bali dalam rangka program UMKM Berdaya Saing.
Jum’at (5/3), Kepala Badan POM RI, Penny K. Lukito melakukan kunjungan ke sarana AMDK Sanjiwani di Kab. Gianyar. AMDK Sanjiwani merupakan salah satu UMK yang menerima sertifikat CPPOB. BPOM sangat mengapresiasi upaya Pemerintah Provinsi Bali dalam upaya penyediaan air minum berkualitas bagi masyarakat, sekaligus dalam rangka meningkatkan perkenomian daerah. Air bersih merupakan kebutuhan yang mendasar bagi seluruh lapisan masyarakat. Seiring dengan semakin tingginya tingkat kesadaran masyarakat terhadap pola konsumsi air sehat, berkualitas dan terjangkau, salah satu solusi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat tersebut adalah produk air minum dalam kemasan (AMDK).
“Untuk itu, pada siang hari ini kami mengunjungi langsung sarana pengolahan air yang ada di Perumda Air Minum Tirta Sanjiwani, Gianyar, untuk meninjau kesiapan perusahaan dalam mengimplementasikan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik.” ungkap Kepala Badan POM di sela-sela pemantauan sarana AMDK
Rangkaian Program UMKM Berdaya Saing telah dilaksanakan sejak November 2020 di Propinsi Bali, kegiatan ini dilanjutkan dengan Bimtek CPPOB, CPOTB, dan CPKB serta desk layanan registrasi bagi pelaku UMKM di Bali pada tanggal 8 -10 Februari 2021 serta Pelatihan Penyuluh Keamanan Pangan (PKP) Pertama pada tanggal 23-25 Februari 2021. Penyerahkan NIE serta sertifikat CPOTB Bertahap, surat keterangan CPKB dan Sertifikat PSB menuju CPPOB secara simbolik kepada perwakilan pelaku UMKM.
“Kami berharap seluruh UMKM yang menerima NIE maupun sertifikat dapat selalu menerapkan praktik yang baik serta memenuhi persyaratan dan ketentuan. Kami mendorong Pemerintah Daerah untuk terus berpihak pada pengembangan UMKM,” lanjut Kepala Badan POM, Penny K. Lukito.
Badan POM terus bekerja dan sangat terbuka untuk bersinergi dengan Pemerintah Daerah melalui pendampingan dan pemberian insentif yang memberikan kemudahan berusaha bagi UMKM. Upaya ini tentunya juga sangat sejalan dengan UU Cipta Kerja yang menjadi komitmen Pemerintah untuk meningkatkan daya saing UMKM melalui mekanisme percepatan perizinan. Penjaminan keamanan, mutu dan khasiat/manfaat Obat dan Makanan dilakukan untuk melindungi kesehatan masyarakat dan meningkatkan daya saing bangsa. Tugas ini merupakan tanggung jawab bersama Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, pelaku usaha serta konsumen.
Badan POM memberikan berbagai insentif antara lain:
- Percepatan perizinan,
- Penyederhanaan prosedur/persyaratan,
- Pendampingan intensif untuk meningkatkan kapasitas dan daya saing produk UMKM.
“Kami memberikan bimbingan teknis dan desk yang proaktif terkait sertifikasi Cara Pembuatan yang Baik, seperti penerapan CPOTB Bertahap, CPKB, CPPOB, maupun pemenuhan persyaratan registrasi untuk mendukung percepatan penerbitan NIE bagi UMKM.”
Keringanan 50 % atas tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) juga diberlakukan pada pendaftaran produk usaha mikro kecil (UMK) Pangan Olahan, Obat Tradisional dan Kosmetik. Selain itu pendampingan UMKM Obat Tradisional telah dilakukan melalui Program Orang Tua Angkat berupa bantuan peralatan, bahan baku, cara produksi, bimbingan personalia serta bantuan strategi pemasaran
Dukungan yang lebih luas masih diperlukan untuk terus meningkatkan daya saing produk UMKM di Indonesia, khususnya di era pandemi saat ini. UMKM dapat menjadi motor penggerak ekonomi agar kita dapat bangkit kembali menjadi bangsa yang besar dan maju. Mari kita terus memperkuat sinergi untuk menjadikan produk UMKM sebagai tuan rumah di negeri sendiri dan berjaya di pasar global. (SA)
Sumber: siaran pers BPOM