Perlu pemeriksaan ketat
Namun meski dianggap aman dan efektif, tentu ada banyak persyaratan dan prosedur pemeriksaan yang harus dilalui pasien sebelum menjalani operasi Lasik. Sebagai contoh, tekanan bola mata tidak boleh terlalu tinggi, kornea mata tidak boleh terlalu tipis (minimal 500 mikron), terlalu melengkung atau terlalu datar.
Selain itu, bagian tepi retina juga tidak boleh terlalu tipis, agar tidak rentan sobek, dan jika ternyata ukuran kacamata masih labil, misalnya dalam waktu tiga bulan minus 2 berubah menjadi minus 3 atau sebaliknya, maka Lasik juga harus ditunda sampai kondisi ukuran kacamata menjadi stabil atau jika ada perubahan, tidak boleh lebih dari minus 0,5 saja.
Karenanya, tak ada salahnya jika sebelum mengambil keputusan untuk menjalani Lasik, Anda meminta referensi dokter bedah mata pada teman atau keluarga yang pernah menjalani Lasik. Atau jika tidak, cobalah datangi klinik-klinik mata yang dilengkapi dengan fasilitas maupun teknologi perawatan mata terkini dan tidak membuat keputusan melakukan Lasik di suatu tempat hanya karena tergiur oleh biaya rendah yang ditawarkan.
”Pasien juga harus menyadari apa yang diinginkan dan risiko yang mungkin terjadi, karena bagaimanapun keputusan tetap di tangan pasien,” Dr Florence menjelaskan.
Idealnya hanya untuk usia 18 – 50 tahun
Lasik juga tidak boleh dilakukan pada pasien di bawah usia 18 tahun. Pada usia ini, gangguan tajam penglihatan masih belum stabil karena hormon pertumbuhan yang masih berkembang. Pasien di atas usia 50 tahun, kendati masih bisa menjalani operasi Lasik, tetap tidak dianjurkan. ”Karena pada usia di atas 50 tahun, secara alami mereka akan mengalami katarak juga,” ujar Dr Florence. (bersambung).