Pelarangan kantong plastik mulai dilakukan beberapa negara. Salah satunya Selandia Baru
SehatAlami.co. Pemerintah Selandia Baru secara resmi melarang penggunaan kantong belanja plastik sekali pakai. Otoritas setempat juga memperkenalkan denda yang lumayan untuk para pebisnis yang terus menyediakannya.
“Warga Selandia Baru bangga dengan reputasi bersih dan hijau negara kami dan ingin membantu memastikan kami memenuhi harapan itu,” kata Eugenie Sage, Menteri Lingkungan Hidup seperti dilanisr laman arabnews. Disebutkan bahwa perusahaan yang melanggar larangan Selandia Baru akan menghadapi hukuman berat, termasuk denda hingga $ 67.000.
Di bawah aturan baru, tas belanja sekali pakai plastik tipis tidak lagi dapat dipasok. Undang-undang telah dibuat pada Agustus tahun lalu dan mulai berlaku pada hari Senin kemarin. Memang aturan ini memiliki memiliki sedikit efek, karena supermarket besar Selandia Baru telah secara sukarela melarang tas-tas tersebut.
Sage mengatakan pemerintah Selandia Baru berkomitmen dengan mengeluarkan dana $ 27 juta untuk menemukan cara mendaur ulang kembali sampah plastik, daripada mengirimnya ke tempat pembuangan sampah di luar negeri.
Polusi plastik telah menjadi keprihatinan global.Satu juta burung dan lebih dari 100.000 mamalia laut terluka atau terbunuh setiap tahun karena terjerat dalam kemasan atau menelannya melalui rantai makanan.
Royal Statistical Society Inggris memperkirakan 90,5 persen dari semua sampah plastik – sekitar 6.300 juta metrik ton dan belum pernah didaur ulang Jika tren produksi dan pengelolaan limbah saat ini berlanjut, samudera limbah plastik diperkirakan hampir dua kali lipat menjadi 12.000 juta metrik ton pada tahun 2050.
Lebih dari 80 negara telah memperkenalkan larangan kantong yang mirip dengan Selandia Baru, menurut Program Lingkungan PBB. Banyak negara membatasi penggunaan kantong Plastik. Kanada bulan lalu mengumumkan rencana untuk melarang barang-barang plastik sekali pakai seperti sedotan, peralatan makan dan tongkat aduk mulai 2021. Vanuatu akan menerapkan larangan pada bulan Desember untuk popok sekali pakai, yang tidak hanya memiliki lapisan plastik non-biodegradable tetapi juga menggunakan penyerap kimia yang larut ke lingkungan.