Sehatalami.co ~ Sebaiknya anak-anak tidak diajak keluar rumah, kecuali untuk keperluan yang penting. Himbuan ini disampaikan oleh Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Reisa Broto Asmoro. Lebih jauh ia juga menyampaikan agar agar anak-anak tidak menggunakan dua masker saat keluar rumah, karena sebenarnya tidak baik bagi mereka.
“Anak sebenarnya tidak disarankan double masker, makanya jangan dibawa keluar rumah, apalagi diajak jalan-jalan,” kata Reisa saat berbincang melalui live Instagram dengan Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman, Jumat (16/7/2021).
Meski begitu, Reisa justeru mengimbau orang dewasa, dan masyarakat umumnya menggunakan dua masker saat keluar rumah. Namun jika sudah mengenakan masker N95, maka tidak perlu lagi menggunakan dua masker.
Bagaimana dengan orang dalam satu rumah? Raisa mengatakan bahwa penggunaan masker tidak diperlukan bagi orang-orang yang tinggal satu rumah dan dalam keadaan sehat.
Jika ada yang sakit di rumah, pakai 2 masker
Tetapi jika dalam satu rumah ada yang sakit, atau ada tamu, tidak satu rumah datang, maka dianjurkan untuk menerapkan protokol kesehatan seperti memakai dua masker dan menjaga jarak.
“Kalau di dalam rumah, kalau semuanya sehat sebenarnya gak perlu masker, kecuali ada orang-orang yang harus kerja. Tapi mereka yang memiliki risiko tinggi kaya nakes (tenaga kesehatan) datang ke rumah, mereka tetap harus pakai masker, ketika bersama keluarganya di rumah,” ujarnya menjelaskan.
Dilansir dari laman Kompas.com, sebelumnya Satgas mencatat tingkat kepaturan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan masih di bawah angka 75 persen.
Hal itu diungkapkan oleh Ketua Bidang Data dan Teknologi Informasi Satgas Penanganan Covid-19 Dewi Nur Aisyah. “Data per Juli 2021 menunjukkan masih terdapat sekitar 30 persen kelurahan atau desa dengan tingkat kepatuhan protokol kesehatan rendah,” kata Dewi dikutip dari keterangan tertulisnya, Kamis (15/7/2021).
Ia mengatakan, berdasarkan data Satgas per 11 Juli 2021, dalam sepekan terakhir terdapat 95 atau 24,11 persen dari 394 kabupaten atau kota yang memiliki tingkat kepatuhan memakai masker kurang dari 75 persen.
Pada level kecamatan, terdapat 890 atau 26,20 persen dari 3.397 kecamatan yang memiliki tingkat kepatuhan memakai masker kurang dari 75 persen. Kemudian, di level kelurahan/desa, terdapat 5.282 atau 26,57 persen dari 19.880 kelurahan atau desa yang memiliki tingkat kepatuhan memakai masker kurang 75 persen. (SA)