Setelah sekitar satu setengah tahun berjalan, saat ini semakin banyak dokter ingin bergabung dengan BPJS Kesehatan. Rumah sakit pun semakin banyak yang melayani peserta BPJS Kesehatan. Alasannya, ada kepastian yang menanggung biaya pengobatan, sehingga jasa tenaga kesehatan juga menjadi lebih pasti.
Dalam praktiknya, pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), BPJS Kesehatan perlu menerapkan sistem kendali mutu dan biaya. Ini dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan dan kecurangan ( fraud) pelayanan kesehatan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Berbagai pihak yang terlibat dalam program JKN tidak ada yang dirugikan. Selain itu efektivitas dan efisiensi JKN pun akan meningkat karena peserta bisa mendapatkan pelayanan kesehatan yang tepat.
Karena itu, diperlukan teknik verifikasi, yang terukur guna memastikan kesesuaian antara pemeriksaan data, tindakan pelaksanan, dan tujuan pelaksanaannya. Untuk itu, pertama yang perlu dipahami adalah pengetahuan dasar mengenai istilah, mekanisme pelayanan medis dan standar kewajaran pemberian suatu pelayanan kesehatan.
“ Untuk itu, BPJS Kesehatan sangat memerlukan tenaga-tenaga verifikator yang handal untuk menjamin bahwa pelayanan kesehatan yang diterima peserta merupakan pelayanan kesehatan yang tepat, ” ujar Direktur Utama BPJS Kesehatan – Fachmi Idris.
Untuk itulah, manajemen BPJS Kesehatan merasa perlu untuk membuka program ikatan dinas bagi asisten verifikator.Program dengan jangka waktu +/- satu tahun, yang akan memberikan pembekalan pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan oleh seorang asisten verifikator klaim asuransi/jaminan kesehatan.
Peserta program ikatan dinas verifikator ini, akan mendapatkan pembekalan tentang konsep-konsep yang paling penting dalam pemberkasan klaim dalam program asuransi/jaminan kesehatan. Mulai dari sistem pembiayaan, standar administrasi klaim, hingga teknik verifikasi aplikasi dan metode pencegahan kecurangan (fraud).
Lebih lanjut, Fahmi Idris memaparkan, tahun 2015 ini ada 27 orang dengan kualifikasi pendidikan D3 Keperawatan yang telah terdaftar menjadi peserta program ikatan dinas asisten verifikator BPJS Kesehatan. Mereka akan mengikuti 1.920 jam pelajaran yang terdiri dari modul-modul muatan lokal seperti Jaminan Sosial Kesehatan (Materi Pembekalan BPJS Kesehatan), Aplikasi Pengelolaan Klaim BPJS Kesehatan dan Pelayanan Prima.
Modul Dasar terdiri dari Asuransi dan Manajemen Resiko. Sementara Modul Inti terdiri dari Pelayanan Kesehatan, Sistem Pembiayaan Kesehatan, Terminologi Medis dalam Pelayanan Kesehatan, Teknik Verifikasi, Pengendalian Mutu dan Biaya dan Dasar-dasar Statistika. Dalam program ini juga dilakukan magang, kuis, ujian kognitif dan praktek. “Program pembelajaran khusus asisten verifikator ini merupakan cikal bakal untuk mewujudkan cita-cita berdirinya Learning Center BPJS Kesehatan,” jelas Fachmi. (SA)