Sehatalami.co ~ Hal itu dikatakan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Oscar Primadi. Pihaknya mengatakan bahwa penyelenggaraan haji tahun 2019 tidak lagi menggunakan gelang berwarna penanda status kesehatan calon haji berisiko kesehatan.
“Tahun ini Kemenkes tidak lagi memberikan gelang kesehatan dengan tiga warna merah, kuning dan hijau sebagaimana sebelumnya,” katanya di Jakarta, seperti dilansir laman antaranews.com.
Oscar menambahkan bahwa mengatakan sebagai ganti penanda bagi jamaah haji adalah Kartu Kesehatan Jamaah Haji (KKJH) yang disertai penanda risiko tinggi (risti) dalam bentuk kotak berwarna jingga. Pada kartu ini juga terdapat barcode (kode batang) dan kode QR.
Barcode menjadi kode berisi akses data-data kesehatan jamaah pada Siskohatkes yang terintegrasi dengan Siskohat Kementerian Agama. “lnovasi ini sangat membantu mengingat Indonesia memiliki jumlah jamaah haji terbesar di dunia, 231 ribu orang,” katanya.
Disebutkan oleh Oscar jumlah jamaah Indonesia akan dilayani oleh 1.827 petugas kesehatan Dengan rinciannya adalah 1.521 orang Tim Kesehatan Haji Indonesia (TKHI) dan 306 Panitia Penyelenggara lbadah Haji (PPIH) bidang kesehatan. Jumlah tersebut sama dengan tahun 2018.
Kendati demikian, ada penambahan petugas TKHI sebanyak 66 orang yang terdiri dari 22 dokter dan 44 perawat seiring bertambahnya 10 ribu kuota haji Indonesia.
Adapun komposisi TKHI terdiri dari satu orang dokter dan dua perawat untuk setiap kloter. Sementara PPIH akan terdiri dari Tim Promotif Preventif (TPP), Tim Gerak Cepat (TGC) dan Tim Kuratif Rehabilitatif (TKR). (SA)