Harus dibedakan antara herba sebagai produk dan herba sebagai sistem pengobatan. Dr Aldrin Neilwan, PMD, MARS, MBiomed, MKes, SpAK, Kepala Unit Complementary Alternatif Medicine (CAM) RS Kanker Dharmais, yang juga Sekretaris Bidang Kajian Pengobatan Tradisional Komplementer, Ikatan Dokter Indonesia (IDI), mengatakan, bicara tentang herba sebagai sistem pengobatan, setidaknya ada dua hal yang saling berkaitan, tetapi sebetulnya berbeda, “Yaitu antara herba sebagai produk dan herba sebagai sistem pengobatan,” katanya.
Sebagai produk, jika mengacu pada standar uji yang digunakan oleh Badan Pengawas Obat dan Minuman (POM), maka standar uji untuk obat herba sebenarnya sudah jalan. Yaitu, harus terbukti aman dan efektif digunakan pada manusia. Artinya sudah melalui uji klinik seperti halnya pada obat kimia.
Namun, dalam praktiknya memang belum bisa optimal, karena persepsi dari profesi dokter sendiri terhadap pemakaian obat herba sejauh ini masih belum sama, alias masih banyak yang negatif. “Mungkin karena dokter-dokter di Indonesia umumnya dididik dengan sistem kedokteran konvensional yang mewajibkan bukti ilmiah dalam memberikan sebuah terapi atau pengobatan. Di sisi lain, pengujian dan penelitian ilmiah terhadap obat herba di Indonesia masih sangat terbatas, “ ujar Dr Aldrin.
Kesenjangan ini mestinya bisa dijembatani jika sistem pengobatan herba, khususnya di Indonesia, sudah memiliki struktur keilmuan (body of knowledge) yang baik. Memiliki metodologi yang jelas dalam hal pencarian data dan fakta mengenai efek pengobatan, konsep pengobatannya, serta standar atau generalisasi dalam penentuan indikasi gejala suatu penyakit serta sistem keamanan dalam peresepan obat herbanya, dan lain-lain.”Juga yang paling penting adalah bentuk dan sistem pendidikan kedokterannya serta sistem jejaring dokter pengguna obat herba yang mesti dibangun terlebih dahulu,” paparnya.
Karena bagaimana pun, selama body of knowledge-nya belum jelas, maka efikasi pengobatan herba masih akan terus diperdebatkan. Itu artinya, bentuk sistem integrasi pengobatan herba ke dalam sistem pengobatan konvensional di Indonesia, masih belum akan berjalan dengan sempurna, dan akan terus mengundang polemik atau perdebatan. (SA).