Tantangan pengawasan Obat dan Makanan sekarang ini semakin besar, seiring meningkatnya risiko peredaran produk palsu dan ilegal di jalur offline dan online. Hal ini salah satunya disebabkan karena dunia, termasuk Indonesia saat ini telah memasuki era revolusi industri 4.0.
Sehatalami.co ~ “Obat dan Makanan aman meningkatkan kesehatan masyarakat dan daya saing bangsa.” Kalimat sakti ini menjadi api motivasi bagi Badan POM dalam melaksanakan tugas kesehariannya dalam mengawasi peredaran produk Obat dan Makanan di Indonesia. Tugas untuk memastikan 270 juta orang penduduk yang tersebar di 17 ribu pulau di seluruh kawasan Nusantara terbebas dari Obat dan Makanan yang tidak memenuhi syarat, bukannya tugas yang mudah.
“Tantangan pengawasan Obat dan Makanan sekarang ini semakin besar, seiring meningkatnya risiko peredaran produk palsu dan ilegal di jalur offline dan online. Hal ini salah satunya disebabkan karena dunia, termasuk Indonesia saat ini telah memasuki era revolusi industri 4.0 yaitu era yang menekankan pada pola digital economy, artificial intelligence, big data, robotic, dan lain sebagainya,”kata Kepala Badan POM RI, Penny K. Lukito.
Lebih lanjut ia mengatakan, “Revolusi industri ini turut mempengaruhi pola distribusi produk secara online, sehingga peredaran produk semakin masif dan luas ke seluruh negeri,” lanjutnya.
Selain peredaran produk Obat dan Makanan secara online, tantangan Badan POM dalam pengawasan Obat dan Makanan juga terkait kemandirian dan daya saing industri, inovasi dan riset pengembangan produk dan teknologi.
Juga terkait dengan kapasitas pengujian laboratorium, pengawasan di daerah perbatasan, pelayanan publik dan sistem pengawasan berbasis digital (digital melayani), pemberdayaan masyarakat untuk menjadi konsumen cerdas, serta membangun kemitraan yang efektif.
Karena itu, Badan POM berupaya keras untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan perlindungannya kepada masyarakat. Empat misi yang dilakukan Badan POM adalah memfasilitasi pengembangan industri Obat dan Makanan dengan keberpihakan terhadap Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Selain itu juga berkomitmen untuk terus memperkuat fungsi pengawasan untuk memastikan obat dan makanan sampai ke masyarakat terjamin aman, bermutu, dan berkhasiat; memperkuat kemitraan dengan lintas sektor, lintas kepemerintahan, akademisi, masyarakat, media, dan peran serta masyarakat dalam pengawasan Obat dan Makanan; serta meningkatkan kelembagaan dan kapasitas SDM pengawasan Obat dan Makanan, termasuk lintas sektor dan lintas kepemerintahan. (bersambung).