- Sampah elektronik atau electronic waste (E-Waste) adalah barang elektronik yang sudah tidak dipakai, rusak, dan diniatkan untuk dibuang.
- Belum adanya tempat khusus untuk menampung sampah elektronik membuat kita harus lebih berhati-hati agar tidak terkena dampak negatif yang ditimbulkan. Apa yang bisa Anda lakukan?
Sehatalami.co ~ Hari Bumi diperingati setiap 22 April. Sebagai bentuk partisipasi, sudahkah kita mencoba memberikan kontribusi kita untuk keselamatan bumi yang kita tinggali? Kedengarannya menarik juga menyadari betapa selama ini kita sering membaca dan menyaksikan kerusakan alam terjadi di mana-mana. Bencana alam terjadi di mana-mana yang antara lain dipicu oleh kerusakan yang ditimbulkan oleh ulah tangan-tangan manusia.
Namun kita tidak akan membahas kerusakan alam di darat atau di laut. Kita justru akan mengkritisi soal sampah elektronik. Mungkin kita belum menyadari dampak buruknya untuk lingkungan.
Namun seperti sampah dan polutan lainnya, sampah elektronik juga berpotensi menimbulkan masalah besar. Bahkan dapat mengancam kelangsungan hidup manusia jika kita tidak lebih waspada dan berhati-hati dalam mengelola sampah elektronik (Electronic Waste / E-Waste) yang dihasilkan.
Apakah sampah elektronik itu? Sampah elektronik atau electronic waste (E-Waste) adalah barang elektronik yang sudah tidak dipakai, rusak, dan diniatkan untuk dibuang. Barang yang termasuk kategori E-Waste meliputi berbagai jenis peralatan elektronik yang telah usang.
Antara lain seperti komputer, server, monitor, printer, scanner TV serta berbagai perangkat telekomunikasi seperti telepon seluler, pager, kalkulator, perangkat audio dan video, dan lain sebagainya
Menurut estimasi Badan Program Lingkungan Hidup PBB (UNEP), setiap tahun dihasilkan 20-50 juta ton limbah elektronik dari seluruh penjuru dunia. Tetapi tingkat kemampuan daur ulangnya tak lebih dari 10 persen.
Sementara, peningkatan volume limbah elektronik per tahunnya diperkirakan mencapai 3-5 persen, atau tiga kali lebih cepat dari limbah umum.
Sebagian komponen sampah elektronik (plastik dan logam) dapat didaur ulang, tetapi komponen lain berupa logam berat merupakan limbah bahan beracun berbahaya (B3).
”Inilah yang harus diwaspadai dan harus dikelola dengan benar, ” kata Chandra Paramitha, Marketing Manager PT TES-AMM Indonesia, salah satu perusahaan pengelola sampah elektronik di Indonesia. (bersambung).