Apakah hasil penghitungan jejak ekologi ini benar dan bisa dipercaya?
Tentu saja metode penghitungan jejak ekologi – untuk melihat seberapa kita menyumbangkan beban pada bumi dibandingkan dengan kemampuan bumi untuk menyediakannya – tidaklah sempurna.
Hal ini diakui oleh Collin Dunn dalam artikelnya yang berjudul “Your Ecological Footprint: Defining, Calculating, and Reducing Your Environmental Footprint”. Dunn mengatakan, “Analisa jejak ekologi ini tentu saja tidak bisa memperhitungkan semua variabel yang bisa ditawarkan oleh planet kita ini untuk hidup manusia. Hanya garis besarnya saja.”
Dunn mencontohkan, “Meskipun makanan organik disebut-sebut sebagai jenis makanan yang lebih ramah terhadap bumi, tapi jika lahan organik yang ada di bumi ini masih lebih sedikit daripada lahan pertanian konvensional, orang yang mengkonsumsi produk organik justru memberikan jejak ekologi yang jauh lebih besar pada bumi dibandingkan mereka yang mengkonsumsi produk lokal – meskipun bukan organik – dari lahan yang tak jauh dari tempat mereka tinggal.”
Pemikiran kontra lainnya, karena perhitungannya berdasarkan lahan, maka para petani yang tinggal di pedesaan, dan biasanya memiliki tanah pertanian yang luas, justru dianggap lebih konsumtif dan menyumbangkan jejak ekologi yang lebih besar.
Selain jumlah lahan yang mereka manfaatkan lebih luas, proses transportasi yang mereka butuhkan juga lebih banyak untuk mengantarkan hasil bumi ke tangan konsumen, dibandingkan orang kota yang hanya menjadi konsumennya.
Meski masih banyak pro dan kontra mengenai sistem perhitungan ini, Fachruddin menegaskan, pengukuran jejak ekologi tetap diperlukan untuk menunjukkan bahwa wilayah tempat kita hidup di bumi ini bukan sekadar hanya untuk hidup, semua saling terkait untuk kelangsungan hidup manusia sendiri.
“Metode penghitungan ini juga adalah cara untuk mendorong perubahan gaya hidup menjadi lebih ramah lingkungan dan berkelanjutan. Misalnya dengan mendaur ulang bahan bekas dan menggunakan siklus ulang produksi untuk mengurangi polusi dan penghematan terhadap sumber daya alam di suatu kawasan,” tegas Fachruddin. (bersambung).