- Riset-riset independen yang hasilnya berlawanan dengan pernyataan tersebut dikatakan tidak kredibel lantaran penelitiannya masih dilakukan terhadap hewan.
- Benarkah jumlah sampel MSG yang diberikan pada hewan percobaan juga dianggap over dosis, terlampau jauh melampaui jumlah yang biasa dikonsumsi manusia? Simak ulasannya!
Sehatalami.co ~ Jurnal Neurochemistry International pada bulan Maret 2003 kembali melaporkan, pemberian MSG sebanyak 4 miligram per gram berat badan pada bayi tikus menimbulkan penurunan jumlah neuron dan jaringan antar sel saraf otak yang lebih renggang. Kerusakan ini terjadi perlahan sejak bayi mencit berusia 21 hari dan memuncak di hari ke-60.
Brain Research Bulletin merilis penelitian, tikus hamil yang disuntik MSG dengan kadar yang sama menunjukkan bahwa MSG mampu menembus plasenta. Otak janin tikus tersebut juga menyerap MSG dua kali lipat daripada otak induknya.
Ketika pengamatan dilanjutkan setelah anak-anak tikus lahir, anak-anak tikus tadi lebih rentan mengalami kejang dan mengalami kegemukan dibandingkan anak-anak tikus lain yang induknya tidak diberi MSG. Setelah 3 bulan, mereka akan mengalami resistensi insulin dan berisiko tinggi mengalami diabetes.
Sementara itu, Experimental Eye Research pada tahun 2002 melaporkan bahwa konsumsi tinggi MSG mengakibatkan kerusakan pada retina, yang memicu terjadinya glukoma. Proses ini terjadi secara perlahan. Diperkirakan, manusia yang sejak anak-anak mengonsumsi MSG akan mengalami hal ini di usia sekitar 40 tahun.
Di Indonesia, pada tahun 1989, DR Iwan T. Budiarso, DVM, MSc, Phd, APU, menulis di harian Kompas bahwa MSG dapat menghasilkan senyawa kimia yang bersifat mutagenik dan karsinogenik. Lima tahun setelah publikasi tersebut, Moh. Yani, anggota Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menghimbau masyarakat agar tidak menambahkan MSG karena dianggap dapat menimbulkan gangguan liver dan kanker.
Syarat Aman Penggunaan MSG
Menariknya, seluruh badan pengawasan makanan dunia menggolongkan MSG sebagai bahan tambahan pangan yang aman untuk manusia. Di Indonesia, Kementerian Kesehatan RI bahkan menegaskan, MSG aman dikonsumsi dengan penggunaan secukupnya, yang tertuang dalam Peraturan Menteri kesehatan RI No.722/Menkes/Per/IX/88 mengenai bahan tambahan makanan. Batasan ini sama dengan penggunaan garam dan gula dalam masakan. (bersambung).