Sehatalami.co ~ Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI mengeluarkan izin penggunaan darurat lima jenis vaksin COVID-19 sebagai booster. Kelima jenis vaksin tersebut yaitu CoronaVac buatan Sinovac, vaksin Comirnaty buatan Pfizer, vaksin Zivifax buatan Anhui, Moderna, dan AstraZeneca. Vaksin-vaksin ini nantinya akan dimanfaatkan dalam program vaksinasi booster yang akan dilaksanakan 12 Januari 2022.
Dijelaskan, nantinya vaksin booster ini akan diberikan dalam dua jalur, yaitu homolog (satu jenis vaksin yang sama) maupun heterolog (jenis vaksin yang berbeda).
“Persetujuan vaksin booster tersebut didasarkan pada data imunogenisitas dari hasil pengamatan uji klinik terkini yang menunjukan adanya penurunan kadar antibodi yang signifikan terjadi setelah 6 bulan pemberian vaksin primer,” ujar Kepala Badan POM, Penny K. Lukito dalam Konferensi Pers Vaksin COVID-19 Booster pada Senin (10/01/2022).
Lebih lanjut, alasan pemberian vaksin booster ini menurut Kepala BPOM Penny K Lukito, lantaran terjadi penurunan kadar antibodi hingga di bawah 30 persen setelah enam bulan vaksinasi primer lengkap diberikan.
“Data dari imunogenisitas dari pengamatan uji klinis menunjukkan penurunan kadar antibodi yang signifikan, menurun sampai dibawah 30 persen terjadi setelah enam bulan vaksin primer yang lengkap,” jelas Penny dalam konferensi pers, Senin (10/1/2022).
Maka dari itu, berdasarkan data hasil uji klinis tersebut pihak BPOM menganjurkan adanya pemberian vaksin tambahan atau booster. “Diperlukan pemberian vaksin booster atau dosis lanjutan untuk meningkatkan imunogenisitas guna meningkatkan vaksin yang menurun,” terangnya.
Berapa lama bertahan efek kekebalannya?
Pertanyaannya, jika sudah mendapatkan vaksinasi booster, berapa lama efek kekebalan yang didapat bisa bertahan? Menjawab pertanyaan ini, Penny K Lukito mengatakan bahwa pihaknya masih memerlukan penelitian yang lebih jauh. Tetapi menurutnya penelitian terkait berapa lama kekebalan dari vaksin booster bisa bertahan ini sedang berlangsung.
“Tentunya ini akan jadi bahan untuk penelitian lebih jauh. Sampai saat ini sedang berlangsung saya kira untuk melihat kapan kualitas booster bertahan berapa lama,” jawab Penny
“Ini menarik juga ya, (untuk mengetahui) setelah booster berapa lama lagi bertahannya untuk harus mendapatkan misalnya untuk booster kedua dan sebagainya,” lanjutnya.
Sudah mendapat rekomendasis dari ITAGI
Sebelumnya disampaikan bahwa pemberian rekomendasi vaksin booster COVID-19 ini sudah mendapat rekomendasi dari Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (ITAGI).
Persetujuan pemberian izin ini diberikan untuk skema homologus atau penyuntikan dosis ketiga dengan merek yang sama dengan dua dosis sebelumnya.
Ke depannya, ada dua skema pemberian vaksin booster di Indonesia yakni gratis dan mandiri atau berbayar. Untuk skema mandiri, Kemenkes belum mengeluarkan aturan lebih lanjut mengenai harga dan jenis vaksin COVID-19 yang akan digunakan.
Program vaksin booster ini akan menyasar golongan warga lanjut usia (lansia) terlebih dahulu dan kelompok peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan yang akan mendapatkan booster secara gratis. (SA)
.