Tujuannya agar stabilitas di pesantren termasuk unsur kesehatan ini bisa dapat berjalan dengan baik dan benar. BPJS Kesehatan sebagai satu badan yang menggerakkan atau menjalankan perintah presiden seharusnya bisa mengambil untuk bisa langsung bekerja sama dengan memperkuat klinik pesantren dengan memberikan keluasaan pesantren memindahkan faskes santri ke klinik pesantren. Tentunya hal ini akan sangat membantu dalam melaksanakan tugas promotif preventif kuratif yang juga menjadi bagian mandat BPJS kesehatan.
Ketika Pesantren mempunyai santri lebih dari 5000 itu Pesantren dapat dimotivasi untuk membuat satu faskes sendiri milik pesantren, yang di mana kapitasi dalam pengelolaan untuk operasional faskes merupakan kerjasama kehadiran Peserta BPJS.
Pesantren dapat mengajukan pemindahan kapitasi pemindahan kepesertaan ke faskes yang ditunjuk secara general artinya dana ini dapat digunakan untuk membantu mensubsidi santri-santri yang belum mempunyai kepesertaan BPJS ini sehingga keluarga di pesantren dari pengasuh, santri peserta didik sampai masyarakat majelis taklim pengasuh akan mendapatkan pelayanan kesehatan secara memadai.
Terbentuklah satu skema sistem Pesantren sehat. Beberapa motto santri sehat Pesantren kuat Indonesia maslahat kita harapkan benar-benar tercapai. Jika santri sudah baik informasi kesehatannya, maka Pesantren akan semakin kuat,
Pesantren semakin kuat artinya santri dan tenaga pendidik semuanya ibadah maupun pendidikan secara baik ya tidak sakit dan antisipasi wabah juga akan lebih kuat, penyakit komunitas akan semakin cepat tertangani kemudian Indonesia maslahat dalam bahasa Indonesia ini sudah terpapar informasi kesehatan dan masalah-masalah kesehatan ketika dia lulus dari pesantren maka mereka akan menjadi promotor kesehatan di mana-mana. Mereka bisa menyisipkan terkait dengan masalah-masalah kesehatan dalam dakwahnya ibadahnya maupun dalam pergaulannya maupun praktek mereka sehari-hari di masyarakat. (SA)