Konstipasi atau susah buang air besar ( BAB) jika tidak segera diatasi bisa menimbulkan berbagai komplikasi yang membahayakan kesehatan.
Sehatalami.co. Konstipasi merupakan salah satu gangguan pada sistem saluran cerna (gastrointestinal) yang paling banyak dijumpai. Seseorang disebut menderita konstipasi jika BAB kurang dari tiga kali dalam seminggu. Meski begitu, menurut para ahli penyakit dalam frekuensi buang air besar bukan satu-satunya tanda bagi seseorang bisa disebut menderita konstipasi.
Tanda lain dari konstipasi ialah susah mengeluarkan kotoran atau feses karena bentuk feses yang keras, yang untuk mengeluarkannya harus mengejan karena terasa ada yang tidak tuntas meski sudah buang air besar setiap hari.
Konstipasi dianggap kronis jika terjadi lebih dari 3 bulan. Meski pun istilah kronik ini bisa bervariasi, tergantung kesepakatan masing-masing masyarakat, namun umumnya disepakati, batas waktu 3 bulan sebagai batas waktu untuk menetapkan apakah seseorang menderita konstipasi kronik apa tidak.
Kreteria lain, tentang apakah seseorang menderita konstipasi kronik, didasarkan pada konsensus nasional tentang penanganan konstipasi di Indonesia yang dibuat tahun 2006 oleh Perkimpulan Gatroenterologi Indonesia (PGI).
PGI menetapkan konstipasi dianggap kronik jika terdapat minimal dua atau lebih dari gejala-gejala berikut ini, dalam waktu sedikitnya 12 minggu, yaitu harus mengejak kuat saat buang air besar, kotoran atau feses yang keras, adanya perasaan tidak tuntas saat BAB, dan BAB kurang dari tiga kali dalam seminggu. ( bersambung)