Ketiga, pilih tenaga ahli yang latar belakang keahlian dan pendidikannya jelas, serta berpengalaman. Jangan mudah terbujuk oleh pernyataan iklan yang berlebihan, atau testimonial dari seseorang yang belum tentu terbukti kebenarannya.
Mengutip saran Dunanty, yang tak kalah penting juga menyesuaikan anggaran, lokasi, dan waktu pengobatan yang sesuai.
Bila sudah merasa yakin dengan salah satu pilihan, ingatlah bahwa jarang ada terapi alternatif yang cukup efektif bila berjalan sendiri. Pada umumnya pengobatan dilakukan secara holistik atau menyeluruh. Misalnya, penderita kanker yang menjalani terapi herba, sebaiknya juga melakukan perubahan gaya hidup dan olah tubuh.
Bagaimana kriteria pengobat yang baik?
Menurut Dunanty, yang paling utama pilih praktisi atau ahli yang bisa diajak bekerja sama, yaitu terbuka memberikan informasi mengenai keahlian dan latihan yang didapatkannya. Selain itu ia juga harus terbuka mengenai biaya pengobatan, serta memberikan kesempatan pada Anda untuk mendiskusikan penyakit, cara pengobatan, dan cara mencapai hasil yang diharapkan. Ia juga harus menguasai mekanisme medis..
Praktisi atau ahli yang baik akan mengobati secara menyeluruh, dan tidak mengobati gejala saja. Untuk itu, biasanya mereka akan menanyakan pola makan, pola tidur, dan gaya hidup Anda sehari-hari. Agar lebih terjamin keamanannya, utamakan memilih ahli yang telah memiliki “jam terbang” tinggi atau memiliki sertifikat keahlian dari pendidikan atau pelatihan yang pernah diikutinya.
Izin Depkes atau Bersertifikat
Ada 2 macam bukti tertulis yang dikeluarkan oleh Depkes berkaitan dengan penyelenggaraan pengobatan alternatif di Indonesia.
Pertama, Surat Terdaftar Pengobat Tradisional (STPT) yang diberikan kepada semua pengobat yang telah mendaftarkan diri. Menurut Dunanty, pengobat yang mendapatkan surat ini lebih tepat jika menulis “terdaftar di Depkes” pada kartu nama atau iklannya, bukan “izin Depkes”. (bersambung).